Wednesday, August 22, 2012

Adab bertandang ke rumah kawan-kawan, Episod 2.


Selamat Hari Raya syawal ucapkan kepada semua sahabat yang dikasihi. Hari ini kita akan belajar tentang adab-adab ketika berkunjung ke rumah sahabat-sahabat kita, semoga bermanfaat!!

Untuk menjemput orang:
1. Hendaknya menjemput orang-orang yang bertaqwa, bukan orang yang fasiq. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam bersabda: “Janganlah kamu bersahabat kecuali dengan seorang mu`min, dan jangan memakan makananmu kecuali orang yang bertaqwa”. (HR. Ahmad dan dinilai hasan oleh Al-Albani).

2. Jangan hanya menjemput orang-orang kaya untuk jamuan dengan mengabaikan orang-orang fakir. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam bersabda: “Seburuk-buruk makanan adalah makanan pengantin (walimah), namun yang diundang hanya orang-orang kaya tanpa orang-orang faqir.” (Muttafaq’ alaih).

3. Undangan jamuan hendaknya tidak diniatkan berbangga-bangga dan berfoya-foya, akan tetapi niat untuk mengikuti sunnah Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam dan membahagiakan teman-teman sahabat.

4. Tidak memaksa-maksakan diri untuk menjemput tamu. Di dalam hadits Anas Radhiallaahu anhu ia menuturkan: “Pada suatu ketika kami ada di sisi Umar, maka ia berkata: “Kami dilarang memaksa diri” (membuat diri sendiri sibuk).” (HR. Al-Bukhari)

5. Jangan anda membebani tamu untuk membantumu, kerana hal ini bertentangan dengan kewibawaan. Contohnya, meminta tetamu membasuh pinggan setelah selesai makan. 

6. Jangan kamu menampakkan kejemuan terhadap tamumu, tetapi tampakkanlah kegembiraan dengan kahadirannya, bermuka manis dan berbicara ramah.

7. Hendaklah segera menghidangkan makanan untuk tamu, karena yang demikian itu berarti menghormatinya.

8. Jangan tergesa-gesa untuk mengangkat makanan (hidangan) sebelum tamu selesai menikmati jamuan.

9. Disunnatkan mengantar tamu hingga di luar pintu rumah. Ini menunjukkan penerimaan tamu yang baik dan penuh perhatian.

· Bagi tamu :
1. Hendaknya memenuhi undangan dan tidak terlambat darinya kecuali ada udzur, karena hadits Nabi Shallallaahu alaihi wa Salam mengatakan: “Barangsiapa yang diundang kepada walimah atau yang serupa, hendaklah ia memenuhinya”. (HR. Muslim).

2. Hendaknya tidak membezakan antara undangan orang fakir dengan undangan orang yang kaya, kerana dalam dalam islam semua manusia sama sahaja. Anda tidak perlu bangga dengan pangkat anda, tidak perlu sombong.

3. Jangan tidak hadir sekalipun jika anda sedang berpuasa, tetapi hadirlah pada waktunya, karena hadits yang bersumber dari Jabir Radhiallaahu anhu menyebutkan bahwasanya Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam telah bersabda:”Barangsiapa yang diundang untuk jamuan sedangkan ia berpuasa, maka hendaklah ia menghadirinya. Jika ia suka makanlah dan jika tidak, tidaklah mengapa. (HR. Ibnu Majah dan dishahihkan oleh Al-Albani).

4. Jangan terlalu lama menunggu di saat bertamu karena ini memberatkan yang punya rumah juga jangan tergesa-gesa datang karena membuat yang punya rumah kaget sebelum semuanya siap.

5. Bertamu tidak boleh lebih dari tiga hari, kecuali kalau tuan rumah memaksa untuk tinggal lebih dari itu.

6. Hendaknya pulang dengan hati lapang dan memaafkan kekurang apa saja yang terjadi pada tuan rumah.

7. Hendaknya mendo`akan untuk orang yang mengundangnya seusai menyantap hidangannya. Dan di antara do`a yang ma’tsur adalah :
أَفْطَرَ عِنْدَكُمُ الصَّائِمُوْنَ ، وَأَكَلَ طَعَامَكُمُ اْلأَبْرَارُ ، وَصَلَّتْ عَلَيْكُمْ المَلاَئِكَةُ (رواه أبو داود )

“Orang yang berpuasa telah berbuka puasa padamu. dan orang-orang yang baik telah memakan makananmu dan para malaikat telah bershalawat untukmu”. (HR. Abu Daud, dishahihkan Al-Albani).
اََللَّهُمَّ َبَارِكْ لَهُمْ فِيْمَا رَزَقْتَهُمْ وَاغْفِرْ لَهُمْ وَارْحَمْهُمْ

Allahummagh firlahum fiima rozaqtahum wagh firlahum, warhamhum. 
"Ya Allah, berikan keberkahan (kebaikan yang terus-menerus) untuk mereka (tuan rumah) pada apa-apa yang Engkau rizkikan untuk mereka. Ampunilah dan sayangilah mereka.” (HR. Muslim 3/1615)


Saturday, August 11, 2012

Berpakaian & Berhias Episod 1

{Slot Ramadan}

Sempena bulan yang mulia ini, syawal berharap agar kita semua memperolehi sesuatu yang bermanfaat. Berubahlah ke arah kebaikkan walaupun kebaikan yang kita lakukkan itu hanya sekecil zarah. Mudah-mudah perubahan yang kita lakukan secara istiqamah dan lama-lama akan membesar! Maka, perubahan itu akan menjadi titik perubahan (turning point) teringat syawal kepada subjek fizik kat sekolah dulu ")  buat kita semua. Oleh sebab itu, di kesempatan itu, mari kita belajar etika ketika berpakaian dan berhias. Maklumlah raya semakin dekat, maka soal permakaian harus dititik beratkan agar kita tidak berlebih- lebihan ketika membeli-belah untuk raya nanti.. Waw!

Berpakaian & Berhias
1. Disunnatkan memakai pakaian baru, bagus dan bersih.

2. Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam telah bersabda kepada salah seorang shahabatnya di saat beliau melihatnya mengenakan pakaian jelek :”Apabila Allah mengaruniakan kepadamu harta, maka tampakkanlah bekas nikmat dan kemurahan-Nya itu pada dirimu. (HR. Abu Daud dan dishahihkan oleh Al-Albani).

3. Pakaian harus menutup aurat, yaitu longgar tidak membentuk lekuk tubuh dan tebal tidak memperlihatkan apa yang ada di baliknya.

4. Pakaian laki-laki tidak boleh menyerupai pakaian perempuan atau sebaliknya. Karena hadits yang bersumber dari Ibnu Abbas Radhiallaahu 'anhu ia menuturkan: “Rasulullah melaknat (mengutuk) kaum laki-laki yang menyerupai kaum wanita dan kaum wanita yang menyerupai kaum pria.” (HR. Al-Bukhari).
Tasyabbuh atau penyerupaan itu bisa dalam bentuk pakaian ataupun lainnya.

5. Pakaian tidak merupakan pamer pakaian (untuk menunjuk-nunjuk), kerana Rasulullah Radhiallaahu 'anhu telah bersabda: “Barang siapa yang mengenakan pakaian untuk menunjuk-nunjuk di dunia niscaya Allah akan mengenakan padanya pakaian kehinaan di hari Kiamat.” ( HR. Ahmad, dan dinilai hasan oleh Al-Albani).

6. Pakaian tidak boleh ada gambar makhluk yang bernyawa atau gambar salib, karena hadits yang bersumber dari Aisyah Radhiallaahu 'anha menyatakan bahwasanya beliau berkata: “Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam tidak pernah membiarkan pakaian yang ada gambar salibnya melainkan Nabi menghapusnya”. (HR. Al-Bukhari dan Ahmad).

7. Laki-laki tidak boleh memakai emas dan kain sutera kecuali dalam keadaan terpaksa. Karena hadits yang bersumber dari Ali Radhiallaahu 'anhu mengatakan: “Sesungguhnya Nabi Allah Subhaanahu wa Ta'ala pernah membawa kain sutera di tangan kanannya dan emas di tangan kirinya, lalu beliau bersabda: Sesungguhnya dua jenis benda ini haram bagi kaum lelaki dari umatku”. (HR. Abu Daud dan dinilai shahih oleh Al-Albani).

8. Pakaian laki-laki tidak boleh panjang melebihi kedua mata kaki. Karena Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam telah bersabda : “Apa yang berada di bawah kedua mata kaki dari kain itu di dalam neraka” (HR. Al-Bukhari).

Adapun perempuan, maka seharusnya pakaiannya menu-tup seluruh badannya, termasuk kedua kakinya.
Adalah haram hukumnya orang yang menyeret (meng-gusur) pakaiannya karena sombong dan bangga diri. Sebab ada hadits yang menyatakan : “Allah tidak akan memperhatikan di hari Kiamat kelak kepada orang yang menyeret kainnya kerana sombong”. (Muttafaq’alaih).

9. Disunnatkan mendahulukan bagian yang kanan di dalam berpakaian atau lainnya. Aisyah Radhiallaahu 'anha di dalam haditsnya berkata: “Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam suka bertayammun (memulai dengan yang kanan) di dalam segala perihalnya, ketika memakai sandal, menyisir rambut dan bersuci’. (Muttafaq’-alaih).

10. Disunnatkan kepada orang yang mengenakan pakaian baru membaca :
اَلْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي كَسَانِي هَذَا الثَّوْبَ وَرَزَقَنِيْهِ مِنْ غَيْرِ حَوْلٍ مِنِّي وَلاَ قُوَّةٍ
“Alhamdulillaahilladzii hadzaattauba wa razaqaniihi min ghairi haulin minnii wa laa qawwatin”
“Segala puji bagi Allah yang telah menutupi aku dengan pakaian ini dan mengaruniakannya kepada-ku tanpa daya dan kekuatan dariku”. (HR. Abu Daud dan dinilai hasan oleh Al-Albani).

11. Disunnatkan memakai pakaian berwarna putih, katrena hadits mengatakan: “Pakaialah yang berwarna putih dari pakaianmu, karena yang putih itu adalah yang terbaik dari pakaian kamu...” (HR. Ahmad dan dinilah shahih oleh Albani).

12. Disunnatkan menggunakan farfum bagi laki-laki dan perempuan, kecuali bila keduanya dalam keadaan berihram untuk haji ataupun umrah, atau jika perempuan itu sedang berihdad (berkabung) atas kematian suaminya, atau jika ia berada di suatu tempat yang ada laki-laki asing (bukan mahramnya), karena larangannya shahih.

13. Haram bagi perempuan memasang tato, menipiskan bulu alis, memotong gigi supaya cantik dan menyambung rambut (bersanggul). Karena Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam di dalam haditsnya mengatakan: “Allah melaknat (mengutuk) wanita pemasang tato dan yang minta ditato, wanita yang menipiskan bulu alisnya dan yang meminta ditipiskan dan wanita yang meruncingkan giginya supaya kelihatan cantik, (mereka) mengubah ciptaan Allah”. Dan di dalam riwayat Imam Al-Bukhari disebutkan: “Allah melaknat wanita yang menyambung rambutnya”. (Muttafaq’alaih).

(Dikutip dari Judul Asli Al-Qismu Al-Ilmi, penerbit Dar Al-Wathan, penulis Syaikh Abdullah bin Abdul Aziz bin Baz, versi Indonesia Etika Kehidupan Muslim Sehari-hari)